Selasa, 28 Juni 2022
DPR Mulai Membahas Konsumsi Ganja Untuk Medis
Yurika999 - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi III DPR segera menggelar rapat dengar pendapat membahas legalisasi hashish untuk kebutuhan medis sebelum masuk masa reses.
Pernyataan itu disampaikan Dasco usai bertemu dengan Santi Warastuti, seorang ibu yang membutuhkan marijuana medis untuk pengobatan anaknya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (28/6).
"Kita kalau sempat minggu-minggu ini, kalau tidak sebelum reses kita sudah minta dilaksanakan rapat dengar pendapat," kata Dasco.
Dasco mengatakan Komisi III DPR saat ini juga sedang membahas revisi UU Narkotika. Terkait teknis hingga pihak-pihak yang akan diundang dalam pembahasan legalisasi ganja medis, Dasco menyerahkan ke Komisi III DPR.
"Kemungkinan nanti akan dikoordinasikan oleh Komisi III DPR karena itu berkaitan dengan Komisi IX DPR dan lain-lain," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Santi bersyukur aspirasinya mendapatkan respons positif dari DPR. Ia berharap upaya yang dilakukannya demi anaknya, Pika, yang mengidap Spastic paralysis bisa berjalan lancar.
"Saya sangat bersyukur sekali, alhamdulilah apa yang saya aspirasikan mendapat tanggapan yang bagus dari bapak.
Minta doanya dari semua semoga bisa berjalan dengan lancar dan bisa menolong anak saya dan anak-anak yang lain terutama," katanya.
Sebelumnya, Charles Honoris menyatakan bahwa Indonesia harus memulai kajian penggunaan marijuana untuk kepentingan medis.
Komisi Narkotika PBB (CND) pada 2020 sudah mengeluarkan marijuana dan resin ganja dari golongan IV Konvensi Tunggal tentang Narkotika 1961.
"Di seluruh dunia kini terdapat lebih dari 50 negara yang telah memiliki program hashish medis, termasuk negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand," kata Charles kepada CNNIndonesia.com, Selasa (28/6).
Berdasarkan keputusan PBB itu, kata Charles, marijuana sudah dihapus dari daftar narkotika dan obat terlarang (narkoba) paling berbahaya yang tidak memiliki manfaat medis.
Terlepas Indonesia akan melakukan program hashish medis atau tidak, menurutnya, riset adalah hal yang sangat penting dilakukan untuk menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan atau penyusunan regulasi selanjutnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan pihaknya akan melakukan kajian dengan mendengarkan pendapat para dokter dan farmakolog terkait legalisasi hashish untuk medis.
Langkah itu ditempuh karena Komisi III DPR memang menerima aspirasi dari kalangan masyarakat tertentu untuk legalisasi hashish guna pengobatan atau perawatan atas penyakit tertentu.
"Kami tentu akan mengkajinya secara hati-hati dan mendengarkan pendapat para ahli kesehatan, baik dokter maupun farmakolog," kata Arsul.
Ia berkata pihaknya tidak bisa buru-buru memutuskan menolak atau menyetujui dorongan legalisasi marijuana untuk kepentingan medis tersebut.
Namun, Arsul menegaskan, Komisi III DPR tidak akan melegalisasi hashish untuk penggunaan yang bertujuan mendapatkan kesenangan.
Media Korea Utara Klaim Wabah Covid-19 Berawal dari Warga Menyentuh Benda Alien
Yurika999 - Wabah Covid di Korea Utara muncul setelah warga menyentuh "benda alien" yang jatuh dekat perbatasan Korea Selatan, kl...
-
Pemandangan berbeda tersaji di Arab Saudi bagian barat laut pada beberapa terakhir. Wilayah Semenanjung Arab yang lazim dikenal sebagai ...
-
Yurika999 - Wabah Covid di Korea Utara muncul setelah warga menyentuh "benda alien" yang jatuh dekat perbatasan Korea Selatan, kl...
-
Yurika999 -- Berita terbaru penyebaran Virus Corona sudah menyebar ke 91 negara dan total global orang yang terinfeksi Virus ini sudah m...